Beberapa hari lalu (21/3) membaca artikel di website Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) “ KPI Minta Partai Politik Beriklan Kampanye di Program Siaran Yang Mendidik” . Setelah membaca keseluruhan isi artikel intinya adalah Komisioner KPI meminta partai untuk menempatkan iklan mereka di acara-acara; 1) Yang tidak dikenakan sanksi, 2) Sesuai P3SPS, 3) Tidak memiliki dampak buruk bagi masyarakat. Secara kasar dapat disimpulkan bahwa program siaran yang mendidik menurut pengertian KPI adalah program acara yang masuk dalam 3 kriteria tersebut. Sebelumnya ramai juga diberitakan kritik terhadap tayangan Yuk Keep Smile (YKS). Tidak hanya kritik, namun juga pengenaan sanksi bagi tayangan tersebut. Berbagai kalangan menganggap tayangan YKS tidak mendidik. Media massa dengan mengutip pakar tertentu juga membangun logika bahwa tayangan YKS yang banyak berisi joget-joget adalah tayangan tak mendidik dan tak layak bagi anak. Didalam petisi online yang meminta tayangan ...
Mari bersama membangun masyarakat belajar