Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2009

MEYATAKAN PIKIRAN DAN PENDAPAT SEBAGAI PEKERJAAN

Hampir satu minggu ini berita di televisi menampilkan informasi dilaporkannya Luna Maya ke polisi oleh PWI akibat tulisannya di situs jejaring sosial Twitter yang menurut PWI telah menghina profesi kewartawanan (infotaintment). Lagi-lagi pelaporan ini menggunakan UU ITE sebagai sandaran hukumnya. Entah apa yang ada dipikiran pengurus PWI saat itu, yang pasti saat ini gugatan tersebut sudah berada ditangan kepolisian. Hal ini menandakan akan "serius"nya pelaporan yang disampaikan oleh PWI. Dengan demikian akan ada lagi Prita baru yang menjadi korban UU ITE yang kontroversial tersebut . Seseorang yang mencurahkan apa yang ada dipikirannya didalam sebuah tulisan yang kemudian dibaca umum, kini dapat dengan mudah dikriminalkan. Tidak tanggung-tanggung ancaman 6 tahun penjara akan dihadapi oleh seorang Prita Mulyasari atau kini Luna Maya. Belum kering rasanya pembicaraan mengenai kasus Prita ramai dibicarakan masyarakat, kini Luna Maya pun terancam bernasib sama dengan Prita. Di

KEMANA ARAH ANGKET CENTURY?

Akhirnya DPR berhasil membentuk pansus Hak Angket untuk "mempertanyakan" kasus Bank Century. Walaupun dengan pengajuan dana yang hampir sama besarnya dengan dana untuk "penyelamatan" Bank Century itu sendiri. Banyak pihak mempertanyakan arah hak angket yang digunakan anggota DPR. Geger dalam dunia perbank-an bukan pertama kalinya terjadi di negeri ini. Kita tentu masih ingat bagaimana kelababakannya penguasa negeri ini tatkala terjadi penarikan dana secara besar-besaran melanda perbank-an nasional kita. Inilah kali pertama kita mengenal apa yang kini disebut LPS. Rush yang terjadi pada hampir semua bank di negeri ini pada masa itu membuat panik pemerintah sehingga mengeluarkan kebijakan "luar biasa" yang dikenal dengan Bantuan Liquiditas Bank Indonesia. Pemerintah mengucurkan dana untuk "menyelamatkan" perbank-an kita saat itu. Bank-bank yang sebelumnya banyak berdiri, pada saat rush terjadi dipaksa untuk berada ditelan oleh bank lain yang lebih

MEMAKNAI HARI HAM

Hari ini diperingati oleh seluruh bangsa di dunia sebagai peringatan hari Hak Asasi Manusia. Hari dimana terjadi peristiwa penandatanganan perjanjian antar bangsa dan deklarasi bersama tentang hak-hak manusia yang harus dilindungi, dipromosikan dan dipenuhi. Karena yang menandatangani adalah wakil dari negara-negara, maka yang berjanji untuk untuk melindungi, mempromosikan termasuk memenuhi Hak Asasi Manusia adalah negara. Kita patut "berbangga" karena komitmen negara terhadap HAM telah dibuktikan dengan "luar biasa" dengan keluarnya UU NO.39 Tahun 1999. Peraturan tersebut dengan sangat tegas menyatakan keberpihakkannya terhadap HAM. Peraturan tersebut bahkan mengatur juga tentang "pengadilan HAM" yang tidak diatur dalam DUHAM. Seorang koruptor yang dengan jelas-jelas membuat bangkrut negara yang kemudian ditangkap paksa oleh pihak berwajib berteriak lantang bahwa negara telah melanggar HAM-nya. Korban penggusuran demi pembangunan juga berteriak bahwa nega

DEMO DIBAYAR?

Menjelang peringatan hari anti korupsi sedunia, Indonesia di gegerkan akan rencana penggalangan aksi massa besar-besaran di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta. Tak pelak, penguasa negeri inipun merasa harus "ikut" sibuk dengan adanya rencana yang demikian. Di isukan tentang adanya pembonceng, akan terjadinya kerusuhan dan berbagai isu miring lainnya, nyatanya aksi massa ini berjalan cukup lancar. Walaupun sempat terjadi kekisruhan dalam aksi yang dilaksanakan sejumlah kelompok di Makassar. Di Jakarta sendiri, aksi memperingati hari anti korupsi sedunia ini dipusatkan di beberapa titik sentral pemerintahan seperti Bundaran HI, Istana, bahkan sampai di gedung KPK. Walau sempat diguyur hujan, aksi yang sudah direncanakan secara matang ini tetap berhasil dilaksanakan. Isu-isu miring terkait aksi ini, yang sempat digelotorkan bahkan oleh penguasa negeri, terbukti hanya isapan jempol belaka. Tidak ada kerusuhan, tidak ada tunggang-menunggang, tidak ada yang mengarah

BELAJAR KEADILAN

Sejak mulai sekolah kita belajar tentang keadilan. Teori tentang keadilan menjadi bahan hapalan “wajib” untuk penilaian pelajaran moral. Aristotles, Imanuel Kant, Hobbes dan banyak tokoh lainnya merupakan pahlawan yang harus dihapal dalam pelajaran keadian. Keadilan bahkan menjadi bacaan yang harus dilafalkan oleh pemimpin upacara disetiap hari senin. Namun kini keadilan itu semakin memperlihatkan bentuk “nyata” dirinya. Ia dapat menjadi sumber penghasilan, dapat juga menjadi sumber kekuasaan, termasuk sebaliknya ia juga dapat menjadi sumber petaka dan penderitaan. Hari ini saya belajar tentang keadilan. Keadilan tak lain adalah terjaminnya aturan dapat dijalankan. Sempit? Yah itulah yang saya pelajari tentang keadilan. Ia tak lain adalah alat untuk menegakkan aturan yang dibuat oleh penguasa negara. Pada saat seorang miskin mencuri untuk bertahan hidup. Keadilan adalah menghukum tindakan pencurian si miskin, walaupun apa yang dicurinya adalah buah yang tumbuh di atas tanah nenek moyan

DIAM DITINDAS

Sebagai cara untuk menjadi stimuli yang mudah dikenali, maka harus ada "sesuatu" yang tak biasa dari stimuli itu. Itulah yang sedang saya kerjakan sekarang. Menjadi stimuli yang berbeda dengan yang lain dengan cara tidak menonjolkan diri dihadapan kawan-kawan sekantor. Berdiam dalam melakukan kerja dan bicara pada saat istirahat. Tidak seperti yang biasa saya lakukan dan rekan sekerja lakukan. Saya memilih untuk tidak banyak bercanda dan bercakap-cakap pada jam kerja. Namun beberapa hari ini nampaknya apa yang saya lakukan malah berbuah semena-menanya kawan-kawan sekerja lainnya memperlakukan saya. Dan untuk hal ini pun saya masih tetap tidak bergeming. Pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh dua orang, kini ditimpakan kepada saya seorang. Saya menerima hal ini dengan upaya berlapang dada dan menganggap hal ini sebagai cara belajar bagi diri saya pribadi. Tidak ada ruginya memang mengetahui apalagi bisa terampil tidak hanya di satu bidang. Walaupun sebagian diri saya masih mer