Skip to main content

MEYATAKAN PIKIRAN DAN PENDAPAT SEBAGAI PEKERJAAN

Hampir satu minggu ini berita di televisi menampilkan informasi dilaporkannya Luna Maya ke polisi oleh PWI akibat tulisannya di situs jejaring sosial Twitter yang menurut PWI telah menghina profesi kewartawanan (infotaintment).

Lagi-lagi pelaporan ini menggunakan UU ITE sebagai sandaran hukumnya. Entah apa yang ada dipikiran pengurus PWI saat itu, yang pasti saat ini gugatan tersebut sudah berada ditangan kepolisian. Hal ini menandakan akan "serius"nya pelaporan yang disampaikan oleh PWI. Dengan demikian akan ada lagi Prita baru yang menjadi korban UU ITE yang kontroversial tersebut.

Seseorang yang mencurahkan apa yang ada dipikirannya didalam sebuah tulisan yang kemudian dibaca umum, kini dapat dengan mudah dikriminalkan. Tidak tanggung-tanggung ancaman 6 tahun penjara akan dihadapi oleh seorang Prita Mulyasari atau kini Luna Maya. Belum kering rasanya pembicaraan mengenai kasus Prita ramai dibicarakan masyarakat, kini Luna Maya pun terancam bernasib sama dengan Prita.

Disatu sisi memang sepatutnya kita berbangga akan semakin tingginya kesadaran hukum di masyarakat. Namun dengan adanya kasus semacam Prita dan Luna Maya, kebanggaan ini nampaknya harus sedikit terusik.

Kasus Luna Maya yang dilaporkan ke Kepolisian ini sangat menarik perhatian saya. Pertama karena yang melaporkan adalah PWI. Kedua karena pasal yang digunakan sebagai pertimbangan adalah pasal yang sama dengan gugatan OMNI terhadap Prita.

Pertanyaan menggelitik kepala saya adalah apa yang sebenarnya menjadi motif pelaporan PWI ini sebenarnya?

Sepengetahuan saya yang terbaatas, dalam teori komunikasi kritis, karya jurnalistik tidak pernah bisa terlepas dari keberpihakan. Atau dengan bahasa lain produk jurnalistik adalah produk penyampaian pikiran dan pendapat dari baik itu lembaga media maupun si jurnalis itu sendiri.

Dengan lain perkataan bahwa, tidak ada bedanya antara saya yang mengungkapkan pikiran dan perasaan saya di blog ini dengan wartawan yang mempublikasikan tulisannya dimedia masing-masing. Atau dalam kasus ini, tidak ada perbedaan antara Luna Maya yang menuliskan kekesalannya kepada wartawan di akun Twitter-nya dengan wartawan infotainment yang menuliskan berita tentang hubungan Luna Maya dengan Ariel (Peterpan) misalnya. Hanya media publikasinya saja yang membedakan diantara keduanya.

Dengan adanya pelaporan oleh PWI terhadap Luna Maya, hal ini memperlihatkan bahwa seolah wartawan adalah profesi suci yang harus selalu dihormati. Tidak kah PWI juga sedikit mempertimbangkan bahwa aktivitas wartawan infotainment yang mengorek dan mempublikasikan anomali prilaku para artis juga merupakan tindakan pencemaran? Mengapa tindakan wartawan infotainment tersebut tidak juga dilaporkan?

Setahu saya, wartawan Infotainment "baru" mulai diakui sebagai profesi wartawan di era tahun 200-an. Ini pun hasil perjuangan keras Mas Ilham Bintang sebagai produser salah satu acara infotainmet di sebuah televisi swasta nasional Indonesia. Bahkan hingga sekarang inipun masih banyak kalangan wartawan yang mempertanyakan dan memperdebatkan posisi "wartawan" infotainmen yang dimasukkan kedalam profesi wartawan. Lantas mengapa PWI dengan teganya melaporkan Luna Maya?

Mengapa kelompok organisasi wartawan lainnya tidak terdengar dukungannya. AJI Indonesia, PJTVI, dll tidak turut terdengar turun serta dalam gugatan oleh PWI? Banyak kritik yang disampaikan kalngan perkumpulan jurnalis lainnya terhadap kiprah dan peran PWI sebagai organisasi profesi, salah satunya adalah masalah independensi.

PWI sebagai organisasi profesi harus diakui semakin redup terdengar dihadapan publik karena image "produk ORBA" yang sangat melekat padanya. Kalau memang jurnalis infotainment adalah bagian dari profesi yang digeluti oleh PWI, mengapa gugatan itu tidak terdengar dari perkumpulan organisai wartawan lainya?

Sadarkah PWI ini bahwa apa yang dilakukannya, klak akan menjadi preseden buruh bagi terselenggaranya dengan baik hak manusia terkait kebebasan menyatakan pikiran dan pendapatnya?Siapkan PWI kelak untuk melaporkan juga anggotanya karena mempublikasikan "aib" orang lain?"

Comments

Popular posts from this blog

Pendidikan Ganda demi Bonus Demografi

DJOKO SANTOSO DIDIE SW . Daripada tidak, Indonesia lebih baik sedikit terlambat untuk memulai sistem pendidikan ganda dalam pendidikan tinggi. Sistem ini sukses diterapkan Jerman dan ditiru banyak negara Eropa, termasuk menjadi pendo- rong kemajuan Korea Selatan. Maka, wajar jika Presiden Joko Widodo meminta agar hal tersebut segera serius dilaksanakan. Presiden memang berkali-kali menekankan relasi antara pendidikan dan kebutuhan nyata sesuai perkembangan cepat zaman. Lantas apa pentingnya dan bagaimana sebenarnya cara kerja dari sistem pendidikan ganda? Bagaimana perguruan tinggi bersama perusahaan industri bisa menerapkan pendidikan kejuruan dan pelatihannya tersebut dengan sukses? Jerman menerapkan sistem pendidikan ganda dalam upaya mempercepat penyejahteraan penduduknya. Sistem ini menghasilkan kontribusi besar dari sejumlah besar kaum muda yang berketerampilan khusus. Model pendidikan praktis ini dapat melatih kaum muda dalam keterampilan yang relev...

Masa Depan PAN (1): Tragedi Pulang Kandang dan Poros Tengah

BAMBANG SETIAWAN   5 Januari 2018  10:49 WIB     KOMPAS Di hadapan 15.000 orang yang memadati Istora Senayan, Jakarta, 23 Agustus 1998, tokoh reformasi Amien Rais meresmikan berdirinya Partai Amanat Nasional (PAN). Didukung tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang etnis dan agama, PAN berdiri dengan lambang matahari yang menyinari segala penjuru. Partai Amanat Nasional (PAN) menarik bukan hanya karena sejarah berdirinya, melainkan karena perjalanan politiknya yang mengubah partai perjuangan ini menjadi partai figur. Dari semangat partai berdimensi plural menjadi partai bernuansa tunggal. Sebagai partai politik yang kemunculannya memanfaatkan momentum gerakan reformasi yang menumbangkan Orde Baru, PAN awalnya sangat dekat dengan semangat pembaruan dengan menggalang sebanyak mungkin elemen masyarakat. Sebagian tokoh kunci reformasi menjadi tiang berdirinya partai berlambang matahari ini. Di tengah kerusuhan yang masih berlang...

Masa Depan PAN (3-Habis): Jebakan Koalisi dan Kemandirian Partai

BAMBANG SETIAWAN   7 Januari 2018  19:59 WIB     KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK) Mantan anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah menggelar jumpa pers terkait pemberhentian dirinya dari Partai Amanat Nasional (PAN) di sebuah restoran di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (16/9/2014). Wanda Hamidah diberhentikan dari partainya karena mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014. PAN tercatat menjadi partai paling banyak merekrut artis di pemilu 2004. Tarik-ulur ideologi di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) berjalan seiring dengan pergantian tokoh-tokoh pimpinannya. Namun, naik turunnya suara PAN tidak ditentukan oleh kepemimpinan dan ideologinya semata, tetapi oleh langkah koalisinya. Pada pemilu pertama era reformasi, tahun 1999, partai berlambang matahari itu berhasil memperoleh 7,4 persen suara dan bisa menempatkan 34 wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pemilu berikutnya (2004) PAN mengalami kemerosotan ...