Skip to main content

MEMAKNAI HARI HAM

Hari ini diperingati oleh seluruh bangsa di dunia sebagai peringatan hari Hak Asasi Manusia. Hari dimana terjadi peristiwa penandatanganan perjanjian antar bangsa dan deklarasi bersama tentang hak-hak manusia yang harus dilindungi, dipromosikan dan dipenuhi. Karena yang menandatangani adalah wakil dari negara-negara, maka yang berjanji untuk untuk melindungi, mempromosikan termasuk memenuhi Hak Asasi Manusia adalah negara.

Kita patut "berbangga" karena komitmen negara terhadap HAM telah dibuktikan dengan "luar biasa" dengan keluarnya UU NO.39 Tahun 1999. Peraturan tersebut dengan sangat tegas menyatakan keberpihakkannya terhadap HAM. Peraturan tersebut bahkan mengatur juga tentang "pengadilan HAM" yang tidak diatur dalam DUHAM.

Seorang koruptor yang dengan jelas-jelas membuat bangkrut negara yang kemudian ditangkap paksa oleh pihak berwajib berteriak lantang bahwa negara telah melanggar HAM-nya. Korban penggusuran demi pembangunan juga berteriak bahwa negara telah melanggar HAM-nya. Sama-sama teriak, namun yang didengar oleh negara adalah teriakan para koruptor. Mengapa? Karena koruptor dapat menggunakan kalangan profesional untuk menggaungkan suaranya. Beda halnya dengan korban penggusuran.

Pelanggaran HAM baru bisa bersuara kalau yang membunyikannya adalah kalangan "profesional" yang menurut aturan formal memang memiliki kuasa untuk hal tersebut. Rakyat biasa selalu dianggap tidak pernah tahu tentang HAM sehingga laporan dari mereka pun hanya berakhir di gudang-gudang penyimpanan kertas. Demikian wajah perlindungan, promosi dan pemenuhan HAM oleh negara Indonesia saat ini.

Kalau ada maling ayam yang diperlakukan dengan keras baik secara fisik maupun mental didalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib, itu bukan pelanggaran HAM. Namun kalau ada orang kaya maupun koruptor yang ditangkap tanpa surat surat formal dan mereka menyewa kalangan profesional untuk menyuarakan penangkapan sewenang-wenang itu, itu baru pelanggaran HAM.Jelaslah bahwa hingga hari ini, permasalahan HAM hanya berada diwilayah formalitas dimana yang dapat diakui suaranya hanya beraasal dari satu kalangan tertentu semata.

Entah dengan alasan apa, mekanisme pelaporan individual yang diakui oleh instrumen HAM internasional justru tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum di Indonesia. Padahal, seumpama saja semakin banyak kalangan masyarakat yang dapat diakui suaranya didalam mekanisme pelaporan individual ini, akan banyak sekali contoh praktek pelanggaran HAM yang telah dilakukan negara terhadap rakyatnya. Kalau saja Imron, Sutandi, Sangidu, Subhan atau lainnya dapat diakui pelaporannya atau bahkan ditindak lanjuti, maka niscaya akan banyak sekali kerja yang harus dilakukan oleh KOMNAS HAM di Indonesia ini.

Comments

Popular posts from this blog

Pendidikan Ganda demi Bonus Demografi

DJOKO SANTOSO DIDIE SW . Daripada tidak, Indonesia lebih baik sedikit terlambat untuk memulai sistem pendidikan ganda dalam pendidikan tinggi. Sistem ini sukses diterapkan Jerman dan ditiru banyak negara Eropa, termasuk menjadi pendo- rong kemajuan Korea Selatan. Maka, wajar jika Presiden Joko Widodo meminta agar hal tersebut segera serius dilaksanakan. Presiden memang berkali-kali menekankan relasi antara pendidikan dan kebutuhan nyata sesuai perkembangan cepat zaman. Lantas apa pentingnya dan bagaimana sebenarnya cara kerja dari sistem pendidikan ganda? Bagaimana perguruan tinggi bersama perusahaan industri bisa menerapkan pendidikan kejuruan dan pelatihannya tersebut dengan sukses? Jerman menerapkan sistem pendidikan ganda dalam upaya mempercepat penyejahteraan penduduknya. Sistem ini menghasilkan kontribusi besar dari sejumlah besar kaum muda yang berketerampilan khusus. Model pendidikan praktis ini dapat melatih kaum muda dalam keterampilan yang relev...

Masa Depan PAN (1): Tragedi Pulang Kandang dan Poros Tengah

BAMBANG SETIAWAN   5 Januari 2018  10:49 WIB     KOMPAS Di hadapan 15.000 orang yang memadati Istora Senayan, Jakarta, 23 Agustus 1998, tokoh reformasi Amien Rais meresmikan berdirinya Partai Amanat Nasional (PAN). Didukung tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang etnis dan agama, PAN berdiri dengan lambang matahari yang menyinari segala penjuru. Partai Amanat Nasional (PAN) menarik bukan hanya karena sejarah berdirinya, melainkan karena perjalanan politiknya yang mengubah partai perjuangan ini menjadi partai figur. Dari semangat partai berdimensi plural menjadi partai bernuansa tunggal. Sebagai partai politik yang kemunculannya memanfaatkan momentum gerakan reformasi yang menumbangkan Orde Baru, PAN awalnya sangat dekat dengan semangat pembaruan dengan menggalang sebanyak mungkin elemen masyarakat. Sebagian tokoh kunci reformasi menjadi tiang berdirinya partai berlambang matahari ini. Di tengah kerusuhan yang masih berlang...

Masa Depan PAN (3-Habis): Jebakan Koalisi dan Kemandirian Partai

BAMBANG SETIAWAN   7 Januari 2018  19:59 WIB     KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK) Mantan anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah menggelar jumpa pers terkait pemberhentian dirinya dari Partai Amanat Nasional (PAN) di sebuah restoran di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (16/9/2014). Wanda Hamidah diberhentikan dari partainya karena mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014. PAN tercatat menjadi partai paling banyak merekrut artis di pemilu 2004. Tarik-ulur ideologi di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) berjalan seiring dengan pergantian tokoh-tokoh pimpinannya. Namun, naik turunnya suara PAN tidak ditentukan oleh kepemimpinan dan ideologinya semata, tetapi oleh langkah koalisinya. Pada pemilu pertama era reformasi, tahun 1999, partai berlambang matahari itu berhasil memperoleh 7,4 persen suara dan bisa menempatkan 34 wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pemilu berikutnya (2004) PAN mengalami kemerosotan ...